BAB
13-14
Pembangunan
Koperasi
A. Pembangunan
Koperasi di Negara Berkembang
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Koperasi sendiri di
Indonesia diartikan sebagai suatu organisasi yang berazaskan kekeluargaan yang
bertujuan untuk mensejahterakan anggota dan masyarakat dilingkungannya.
Pembangunan koperasi di Indonesia saat ini sudah sangat cepat. Hal ini terbukti
dengan masuknya koperasi di lingkungan - lingkungan sekolah dan pedesaan.
1. Pembangunan
Koperasi di Indonesia
Sejarah
kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan
untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi
dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh,
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di
negara berkembang seperti Indonesia, koperasi dirasa perlu dalam kerangka
membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan
pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran
antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam
memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara
berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri
setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi
dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah
bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
2. Kendala
yang Dihadapi
Kendala
yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan koperasi di negara berkembang
adalah sebagai berikut :
-
Sering koperasi hanya dianggap sebagai
organisasi swadaya yang otonom partisipatif dan demokratis dari rakyat kecil
(kelas bawah) seperti petani, pengrajin, pedagang dan pekerja/buruh
-
Disamping itu ada berbagai pendapat yang
berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial mengenai keberhasilan dan
kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses pembangunan ekonomi sosial di
negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang) merupakan alasan yang mendesak
untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi atas organisasi-organisasi swadaya
koperasi.
-
Kriteria ( tolak ukur) yang dipergunakan
untuk mengevaluasi koperasi seperti perkembangan anggota, dan hasil penjualan
koperasi kepada anggota, pangsa pasar penjualan koperasi, modal penyertaan para
anggota, cadangan SHU, rabat dan sebagainya, telah dan masih sering digunakan
sebagai indikator mengenai efisiensi koperasi.
3. Permasalahan
dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi
bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan pokoknya harus benar-benar
mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan
koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah pokok yaitu masalah internal
dan eksternal koperasi .
a) Masalah
internal koperasi antara lain:
-
kurangnya pemahaman anggota akan manfaat
koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja
sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
b) Masalah
eksternal koperasi antara lain:
-
iklim yang mendukung pertumbuhan
koperasi belum selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan
pemerintah yang jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana,
pelayanan, pendidikan, dan penyuluhan.
4. Kunci
Pembangunan Koperasi
Dekan Fakultas
Administrasi Bisnis Universitas Nebraska, Lincoln, US, Gaay Schwediman, berpendapat
bahwa untuk kemajuan koperasi maka manajemen tradisional pada koperasi perlu
diganti dengan manajemen koperasi yang modern yang mempunyai ciri-ciri sebagai
berikut:
-
Semua anggota diperlakukan secara adil,
-
Didukung administrasi yang canggih,
-
Koperasi yang kecil dan lemah dapat
bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
-
Pembuatan kebijakan dipusatkan pada
sentra-sentra yang layak,
-
Petugas pemasaran koperasi harus
bersifat agresif dengan menjemput pembeli bukan hanya menunggu pembeli,
-
Kebijakan penerimaan pegawai didasarkan
atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
-
Manajer s
-
Memprioritaskan keuntungan tanpa
mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan lainnya,
-
Perhatian manajemen pada faktor
persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah internal dan harus selalu
melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
-
Keputusan usaha dibuat berdasarkan
keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
-
Selalu memikirkan pembinaan dan promosi
karyawan,
-
Pendidikan anggota menjadi salah satu
program yang rutin untuk dilaksanakan.
DAFTAR PUSTAKA :
-
http://probomaejar.blogspot.co.id/2014/11/pembangunan-koperasi-di-negara.html
(24-11-15/ 21:12)
-
http://ivanhbatubara.blogspot.co.id/2015/01/pembangunan-koperasi-di-negara.html
(24-11-15/ 21:17)
-
http://www.academia.edu/10030551/MAKALAH_PEMBANGUNAN_KOPERASI_Perkembangan_Koperasi_Simpan_Pinjam_Di_Indonesia_
(24-11-15/ 21:20)
-
https://getnewidea.wordpress.com/2014/01/08/pembangunan-koperasi/
(24-11-15/ 21:26)